Kamis, 15 November 2012

PROGRAM KERJA
URUSAN SARANA DAN PRASARANA
MAN 2 PEKALONGAN
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri serta sikap perilaku yang kreatif dan inovatif. Dengan demikian pendidikan akan dapat mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang mampu dan dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Sebagai usaha mewujudkan tujuan pendidikan diatas berbagai upaya telah dilakukan antara lain :
1. Pemantapan pelaksanaan Kurikulum 2004
2. Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas guru dalam rangka usaha peningkatan dan mutu pelayanan pendidikan.
3. Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam rangka usaha pelayanan yang lebih merata.
4. Peningkatan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, salah satu usaha yang ditempuh yaitu peningkatan pelayanan aspek sarana dan prasrana pendidikan di madrasah yang teratur, terarah dan terencana sehingga dapat secara optimal menunjang proses belajar dan mengajar yang akan meningkatkan hasil belajar atau prestasi belajar siswa seperti yang diharapkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Pelayanan sarana dan prasarana madrasah harus mengacu pada ketentuan dan peraturan yang telah menjadi kebijakan madrasah atau unit/ instansi yang relevan di lingkungan Kementerian Agama . Agar madrasah dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku maka diperlukan suatu perencanaan progran kerja sarana prasarana madrasah yang meliputi :
a. Perencanan ( perencanaan kebutuhan dan biaya )
b. Pengadaan
c. Penyimpanan dan pendayagunaan
d. Pemeliharaan


B. Landasan

Landasan hukum bagi Penyusunan Progran kegiatan Sarana Prasarana berdasarkan kepada:
1. UU No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
2. PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan BAB VII tentang Standar Sarana dan Prasarana.
3. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang: Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.

C. Pengertian
Pengertian Sarana Prasarana Pendidikan dibatasi pada sarana dan prasarana yang ada dilingkungan madrasah terutama yang dapat dipergunakan untuk kelancaran jalannnya kegiatan belajar mengajar serta dapat membantu guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan baik tanpa ditunjang sarana dan prasarana yang memadai, sehingga keberadaannya mutlak diperlukan dan dapat mempengaruhi baik buruknya mutu pendidikan. Dalam peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 dijelaskan mengenai standar Sarana dan Prasarana sbb :
1. Setiap Satuan Pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur.
2. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pemimpin, ruang pendidik (guru) ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olah raga, tempat beribadah dan tempat lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

D. Tujuan
Tujuan penyusunan program sarana dan prasarana ini adalah agar dapat digunakan sebagai panduan bagi madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan jasa pendidikan. Program kerja sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang dinamis dengan maksud memberikan gambaran dan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. Sarana dan Prasarana pendidikan khususnya yang ada dilingkungan madrasah memiliki fungsi yaitu membantu guru ( tenaga pendidik ) untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.

E. Ruang Lingkup dan Sasaran
1. Ruang lingkup

Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan, selama tahun pelajaran 2012/2013 urusan sarana dan prasarana MAN 2 Pekalongan terdiri dari :
1. Program umum
2. Program khusus
3. Program jangka pendek
4. Program jangka panjang

2. Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala sekolah urusan sarana dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala sekolah dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di MAN 2 Pekalongan.





BAB II
PROGRAM KERJA


Di dalam penyusunan program kerja urusan sarana dan prasarana dapat kami kemukakan sebagai berikut:

A. PROGRAM UMUM
1. Membantu tugas kepala madrasah di dalam penyelenggaraan kegiatan madrasah sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
2. Menyedikan, mengatur, memelihara sarana dan prasarana madrasah dengan pelaksanaan kegiatan madrasah dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pengawasan.
3. Mengupayakan kepada seluruh aparat penyelenggara madrasah (guru, karyawan, maupun siswa) akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan lingkungan sekolah sebagai unsur ketahanan sekolah.
4. Memikirkan, mengusahakan sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak.
5. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana madrasah.
6. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah
7. Mengelola dalam pembiyaan alat-alat pengajaran
8. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana madrasah


B. PROGRAM KHUSUS

Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
1. Pemeliharaan kebersihan dan keindahan sekolah serta lingkungan secara teratur oleh segenap warga madrasah.
2. Menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan madrasah seperti alat tulis menulis, kertas dan lain-lain.
3. Mencatat dan mangawasi penggunaan sarana dan prasarana madrasah secara teratur agar setiap saat dapat diketahui keadaannya.
4. Pembinaan tenaga karyawan baik bagian kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah agar mereka sadar dan mampu meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan madrasah madrasah sesuai dengan tugasnya masing-masing.
5. Mengikutsertakan guru, karyawan serta siswa agar ikut memelihara sarana dan prasarana yang ada di madrasah, begitu pula mengenai kebersihan serta keindahan madrasah dengan lingkungannya
6. Mengkoordinir kebersihan ruangan kelas, ruang guru dan ruiang kepala madrasah serta ruang lainnya setiap hari.
7. Mengkoordinir kebersihan halaman madrasah, kebersihan taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.


C. PROGRAM JANGKA PENDEK

1. kebersihan dan keindahan meliputi :
a. kebersihan dan keindahan di dalam dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di sekolah dengan cara:
- Meningkatkan kesadaran warga madrasah untuk menjaga kebersihan dan keindahan madrasah serta lingkungannya.
- Meningkatkan peran serta tenaga kerja karyawan agar bekerja sebagai mana mestinya
- Setiap ruangan kelas dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum jam 07.00 .
- Ruang kepala madrasah, ruang tata usaha, dan ruang lainnya dibersihkan oleh petugas kebersihan khusus.
- Membersihkan halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.



b.Kebersihan kamar kecil
Diusahakan agar selalu terpelihara kebersihannya dengan penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan 2 kali dalam satu minggu oleh petugas kebersihan.
c. Kebersihan dan keindahan taman
Secara rutin kebersihan dan keindahan taman dilakukan dengan cara:
- Taman dijaga kebersihannya setiap hari oleh petugas taman pada halaman depan dan belakang sekolah
- Taman yang berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati ruangan tersebut setiap hari.
- Menjaga kesuburan bunga dan tanaman setiap hari oleh petugas taman.

2. Perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk kelengkapan sekolah yang diprioritaskan antara lain:
a. Perlengkapan
1.Memperbaiki atap yang bocor
2.Memperbaiki plafon ruangan dan teras yang rusak
3.Memperbaiki tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak
4.Memperbaiki got/saluran air yang tersumbat
5.Memasang teralis pada ruangan kelas
6.Memasang atau mengganti kran air yang rusak.
7.Penataan ruangan dan halaman laboraturium
8.Penataan dan penggunaan alat dan bahan laboraturium
9.Pembuatan papan identitas kelas
10. Memperbaiki/mengganti jendela/kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang rusak
11. Memperbaiki meja dan kursi yang rusak.
12. Pemeliharaan aset madrasah ( mobil, AC , komputer dan lain-lain)
b. peralatan
1.Pengadaan alat kebersihan dan keindahan kelas
2.Pengadaan alat olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan diri siswa
4.Pengadaan meja dan kursi siswa /meubeler siswa
5.Pengadaan meja dan kursi guru /meubeler guru
10. Pengadaan 10 unit komputer baru untuk menunjang kegiatan guru dan pegawai
11. Pengadaan 17 buah LCD proyektor
12. Pengadaan meja dan kursi praktikum laboraturium Fisika, Kimia dan Biologi
13. Pengadaan buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk siswa dan pegangan guru
18. Pengadaan meja dan kursi / meubler perpustakaan
19. Pengadaan lemari rak untuk alat dan bahan praktikum laboraturium IPA
20. Pengadaan alat-alat dan bahan praktikum IPA
21. Peremajaan peralatan Laboratorium Bahasa
22. Pembangunan 2 Unit Gedung Baru
23. Peningkatan/penambahan Daya Listrik.

D. PROGRAM JANGKA PANJANG
1. Pembangunan Masjid Madrasah
2. Pembangunan lapangan serbaguna ( Basket, footsal, tennis lapangan)
3. Pembangunan 1 lokal ruang serba guna/ruang multimedia
4. Komputerisasi keuangan ( bukti pembayaran )
5. Pengadaan alat pemindai kehadiran.


E. LAIN-LAIN
Apabila ada yang belum terdapat dalam susunan rencana diatas dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan dengan persetujuan kepala madrasah.









BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Keberhasilan suatu program kerja akan tercapai apabila semua pihak terkait dilibatkan dan turut berperan serta secara aktif dan kreatif melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Mengingat banyaknya kegiatan dan pekerjaan yang harus dilaksanakan maka mutlak diperlukan suatu pedoman dan rambu-rambu yang mengatur kegiatan tersebut guna menentukan langkah yang akan dilaksanakan sehingga dapat terselenggara dengan lancar, tertib dan terarah.

B. Saran
Pelaksanaan kegiatan senantiasa harus mendapatkan dukungan dari semua pihak yang berkepentingan terutama dukungan dari pimpinan, disamping itu untuk mengendalikan semua jalannya kegiatan, pimpinan senantiasa selalu melakukan evaluasi dan monitoring.

Untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pendidikan disekolah sudah barang tentu tidak bisa mencapai kesempurnaan sehingga selalu ada kebutuhan yang dirasakan belum terpenuhi secara maksimal, dengan demikian maka program yang tertunda atau belum tuntas sebaiknya diprogramkan kembali pada tahun berikutnya.









LAMPIRAN
PROGRAM KERJA SARANA PRASARANA
MAN 2 PEKALONGAN


No Program Uraian Sasaran Waktu Dana SPI Dana Lain Ket
5.3.1 Pengadaan sarana dan prasarana 1.1.Pembangunan /Penambahan
Gedung/Ruang/sarana
a.Kamar mandi siswa
b.Gudang barang
c.Kantin
d.Daya Listrik

e. pemb.2 unit gedung baru
f. Lapangan serbaguna
g. Masjid Madrasah

a.kamar mandi siswa
b.keamanan barang
c.keindahan dan ketertiban
d.kelancaran aktivitas seko lah
e. kelancaran KBM
f. penunjang praktek
g. sarana ibadah

a.juli-okt 12
b.agt-okt 12
c juli 2012

d. nop 2012
e. juli-des 12
f. juli-juni 13
g.juli-juni 13








1.2.Pengadaan
a.Buku Perpustakaan
b.Alat-alat olah raga
c.Alat-alat Lab IPA,Bahasa Inggris
d.Alat-alat Perpustakaan
e.Alat Peraga IPA/IPS
f.Alat Tulis Kantor
g.Komputer Ruang
h.LCD Projector
i.Sound system ruang kelas

a.Menunjang KBM
b.Menunjang KBM
c.Menunjang KBM
d.Menunjang KBM
e.Menunjang KBM
f.Menunjang KBM
g.Kelancaran tugas sekolah
h.Menunjang KBM
i.Kenyamanan,keamanan
a.Agt -Mei 13
b.nop 2012
c.nop 2012

d.Agt 2012
e.nop 2012
f.Juli 2012
g.Jan2012
h.sep-okt 12
i. sep-okt 12










5.3.2 Pemeliharaan /Renovasi 5.3.2.1.Renovasi
a.Kelas regular
b.Lab.Bahasa
c..Kamar mandi dan gudang
d.Taman sekolah
a.keindahan
b.kelancaran KBM
c.Keindahan
d.Keindahan
a.Jan 2008
b.Jan 2012
c.Jan 2008
d.Juli 2007
e.Juli 2007
f.2006-2007






5.3.2.2 Pengecatan
a.Gedung /genting sekolah
b.Pagar
c.Rumah

a.Keindahan
b.Halaman sekolah
c.rumdin KS,penjaga
a.2006-2007
b.2006-2007
c.2006-2007




5.3.3 Inventarisasi 5.3.3.1 Pencatatan barang masuk
2.Pemberian nomor barang
3.Penyimpanan barang
4.Pemeriksaan rutin 1.Buku inventaris
2.barang inventaris
3.kekayaan sekolah
4.inventaris sekolah 1.insidental
2.insidental
3.selesai pakai
4.akhir semester


5.3.4 Penghapusan 5.3.4.1.Usulan pelelangan barang
2.Usulan penghapusan barang
3.Usulan hibah 1.Barang tak terpakai
2.Barang rusak
3.Barang baik tak terpakai 1.insidental
2.akhir tahun
3.akhir tahun

sebelumnya / selanjutnya


Tidak ada komentar: