Kamis, 15 November 2012


CA. Latar Belakang

Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial. Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri serta sikap perilaku yang kreatif dan inovatif. Dengan demikian pendidikan akan dapat mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang mampu dan dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Sebagai usaha mewujudkan tujuan pendidikan diatas berbagai upaya telah dilakukan antara lain :
1. Pemantapan pelaksanaan Kurikulum 2004
2. Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas guru dalam rangka usaha peningkatan dan mutu pelayanan pendidikan.
3. Peningkatan jumlah, jenis dan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam rangka usaha pelayanan yang lebih merata.
4. Peningkatan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan tersebut, salah satu usaha yang ditempuh yaitu peningkatan pelayanan aspek sarana dan prasrana pendidikan di madrasah yang teratur, terarah dan terencana sehingga dapat secara optimal menunjang proses belajar dan mengajar yang akan meningkatkan hasil belajar atau prestasi belajar siswa seperti yang diharapkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Pelayanan sarana dan prasarana madrasah harus mengacu pada ketentuan dan peraturan yang telah menjadi kebijakan madrasah atau unit/ instansi yang relevan di lingkungan Kementerian Agama . Agar madrasah dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku maka diperlukan suatu perencanaan progran kerja sarana prasarana madrasah yang meliputi :
a. Perencanan ( perencanaan kebutuhan dan biaya )
b. Pengadaan
c. Penyimpanan dan pendayagunaan
d. Pemeliharaan

Tidak ada komentar: