Rabu, 08 November 2017

memerangi hoax

MENGATASI  HOAX

Sekitar enam bulan yang lalu penulis mendapatkan kiriman dari teman SMP di grup alumni SMP sebagai berikut :
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang).
Untuk itu, hindarilah minuman sbb:
1. Extra Joss,                                               10. Frutillo,                        
2. M-150,                                                    11. Pop Ice,
3. Kopi SusuGelas (Granita),                      12. Segar Dingin Vit.C
4. Kiranti,                                                    13. Okky Jelly Drink,
5. Krating Daeng,                                       14. Inaco,
6. Hemaviton,                                             15. Gatorade,
7. Neo Hemaviton,                                      16. Nabati,
8. Marimas,                                                 17. Adem Sari,
9. Segar Sari shachet,                                  18. Naturade Gold,
,                                                                      
19. Aqua Splash Fruit
Karena ke-19 minuman tsb di atas mengandung ASPARTAME (lebih keras dari biang gula) racun yg menyebabkan diabetes, kanker otak, dan mematikan sumsum tulang.
Info: dr. H. Ismuhadi, MPH
Informasi tersebut mengejutkan penulis bukan hanya karena jenis minuman tersebut sangat banyak beredar di masyarakat tetapi juga begitu banyak jenis dan jumlahnya apalagi produk-produk tersebut tentunya produk legal yang sudah mendapatkan pengesahan dari BPOM maupun Dinas Kesehatan. Kemudian penulis mencoba mencari informasi tentang berita tersebut dan akhirnya mendapatkan jawabannya dari  Kompas.com bahwa IDI tidak mengirimkan pesan tersebut bahkan dr. H. Ismuhadi, MPH pun menyatakan bahwa namanya “dicatut”. Penulispun penasaran “ada apa dengan aspartame ?”, ternyata aspartame adalah  pemanis buatan jenis Bahan Tambahan Pangan (BTB) dengan batas aman konsumsi 50 mg/kg berat badan. Sehingga jika memiliki berat badan 50 kg, maka konsumsi maksimal adalah 2.500 mg per hari.
            Kategori berita tersebut termasuk berita bohong (hoax). Selain berita produk,Hoax  dapat berupa isu sara, politik, kesehatan, ideologi bahkan aqidah. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh hoax tersebut diantaranya adalah :Pertama, merusak citra seseorang, lembaga (institusi) atau produsen jika hoax tersebut berhuhungan dengan informasi yang tidak benar bahkan cenderung mendeskreditkan tentang seseorang, lembaga ataupun produk tertentu.Kedua, menanamkan kebencian pada tokoh, organisasi, agama bahkan pemerintah yang sah. Pada berita bohong ini disetting agar pembaca membenci dan menyalahkan terhadap komentar tokoh, tindakan organisasi ataupun kebijakan pemerintah dengan cara menfitnah. Akibat kebencian tersebut bisa menimbulkan gesekan antar masyarakat dan menimbulkan keresahan dan berlanjut pada kerusuhan.Ketiga, memecah umat beragama. Umat beragama yang selama ini saling toleransi dan menjadi ciri bangsa Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini bisa dipropa ganda dengan adanya hoax.Keempat, penipuan untuk mengundang simpati atau iming iming-janji. Hoax berupa berita memprihatinkan yang terjadi pada seseorang atau pengumuman yang menggiurkan dan pada akhirnya meminta donasi.Kelima, menciptakan kehebohan sehingga menimbulkan kepanikan dan ketakutan. Hoax berupa kisah menakutkan (perapokan, penganiayaan dan pembunuhan).Keenam, membuang waktu dan tenaga. Sering berita hoax dipelajari, dianalisa bahkan didiskusikan sampai lama sehingga membuang waktu produktif dan tenaga.
Melihat banyaknya kerugian akibat hoax, maka kita wajib mengetahui ciri-ciri berita kategori hoax. Adapun ciri-cirinya antara lain :Pertama, isinya bombastis dan mengejutkan. Hoax biasanya berisi berita tidak lazim dan tidak masuk akal. Kedua, tidak menyebutkan waktu kejadian secara jelas. Biasanya menggunakan kata kemarin, dua hari yang lalu dan lain-lain. Ketiga, sumber tidak jelas atau mencatut nama orang terkenal. Keempat, isinya negatif. Dapat berupa pernyataan kontroversial, bahaya kandungan produk, isu negatif suatu tokoh atau kelompok berupa fitnah. Kelima, ajakan untuk diviralkan, diteruskan bahkan dengan ancaman kalau tidak diteruskan akan mengalami bencana. Keenam, informasi foto menipu. Foto yang terjadi di suatu tempat dan kejadian lama diubah seolah-olah kejadian di tempat tertentu dan baru saja terjadi. Ketujuh, copy-paste lalu edit.Copy-paste dari pernyataan tokoh lalu salah satu kata diubah sehingga maknanya menjadi bertentangan dengan arti yang sebenarnya, misalnya kata “ tidak pernah “ menjadi “ pernah “. Kedelapan, mengklaim bukan hoax. Berita ini mengklaim dan menyatakan kejadian yang sebenarnya bahkan mempersilakan untuk mendatangi lokasi yang yang dimaksud.
            Guru memang seorang pendidik, tetapi setiap orang bisa berperan sebagai pendidik walaupun bukan berprofesi sebagai guru. Apapun profesi kita, apapun pekerjaan kita dan apapun kedudukan kita di masyarakat, kita adalah pendidik. Pendidik anak, keluarga, sahabat dan kolega serta masyarakat sekitar kita. Oleh karena itu kita perlu mengedukasi mereka agar terhindar dari bahaya hoax. Adapun usaha yang dapat kita lakukan adalah :Pertama, kepada keluarga di rumah, anak didik di sekolah atau kolega sekantor supaya diselipkan pembicaraan tentang bahaya hoax  beserta ciri-cirinya sehingga bisa mengidentifikasi terhadap hoax. Kedua, setelah mengenal ciri-ciri hoax atau diduga hoax maka sebaiknya kita tidak meng- upload apalagi malah membuat hoax, tetapi mencari berita sejenis dengan berbagai sumber, kalau ternyata hoax segera sampaikan kepada pengirim bahwa berita tersebut adalah hoax dengan disertai penjelasan dari sumber yang terpercaya. Hal  ini kita lakukan agar pengirim menyadari bahwa informasi yang dia kirim adalah tidak benar dan selanjutnya mau mengoreksi pada kiriman-kirimannya minimal menghentikan penyebarannya. Ketiga, menumbuhkan semangat literasi atau minat baca terutama literasi digital. Adanya penyebaran hoax secara masif dimungkinkan karena masyarakat kita memiliki minat baca yang rendah sehingga setiap berita dianggap informasi yang benar. Mereka belum memiliki perbandingan informasi-informasi lain yang sejenis kemudian membandingkan informasi yang diterima dengan informasi sebelumnya. Oleh karena itu budaya literasi informasi harus kita mulai dan ditumbuh kembangkan.

            Kita sering mendapatkan berita hoax dari beberapa grup Whatsapp, facebook, BBM dan media lain yang bisanya mengganggu pikiran kita. Pengalaman penulis dalam menanggapi beberapa hoax diantaranya adalah : Pertama, setelah mengetahui berita kandungan aspartame pada beberapa produk minuman terkenal adalah hoax, penulis memberitahukan kepada pengirim (teman SMP domisili Jember) di grup itu juga bahwa berita tersebut adalah hoax dengan menyertakan bukti bantahan dari Ikatan Dokter Indonesia bersumber media terpercaya. Disini terjadi pencerahan tentang apa itu aspartame dan dosis maksimum 50 mg/kg berat badan perhari. Kalau seseorang beratnya 50 kg maka dosis maksimumnya adalah 2.500 mg atau 2,5 gram. Padahal berat keseluruhan serbuk produk minuman tiap bungkus tersebut rata-rata 4 gram dan tertinggi 14 gram, artinya kalau 0,5 prosennya adalah aspartame (500 mg/kg perproduk) berarti kandungan aspartamenya hanya 0,02 – 0,07 gram perbungkus. Kondisi yang masih aman untuk dikonsumsi dan perlu dibatasi juga untuk pemakaian banyak dalam sehari sehingga tidak melebihi dosis maksimal yang dianjurkan. Kedua, saat kampanye pemilihan gubernur di DKI ada dua teman penulis yang masing-masing posting tentang kejelekan dari dua calon yang berbeda. Anehnya dua teman tadi tidak tinggal di Jakarta, yang satu kota Pekalongan yang lain di Kajen suatu kota yang ada di Jawa Tengah. Penulis meng-upload tujuan berWA diantaranya adalah untuk persaudaraan bukan permusuhan. Ketiga, yang masih dibicarakan saat ini adalah daftar ulang atau registrasi SIM Card HP dimana banyak yang mengklaim berita tersebut adalah hoax. Penulis mengupload dengan memfoto head line harian Jawa Pos tanggal 6 November 2017 tentang Registrasi SIM Card HP. Di harian tersebut dijelaskan tentang kewajiban daftar ulang sekaligus mengingatkan pemerintah untuk mencermati kerawanan manipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, karena kartu keluarga sudah beredar dimana-mana.

Tidak ada komentar: